PAM Kirab Pataka
Kru Uptd Puskesmas Kupang melaksanakan kegiatan PAM KIRAB PATAKA di pendopo Kab Mojokerto
Kirab Pataka adalah upacara atau prosesi arak-arakan bendera atau lambang negara, daerah, atau organisasi tertentu. Dalam konteks Indonesia, "pataka" sering merujuk pada bendera atau simbol kehormatan, yang biasanya memiliki makna sejarah, identitas, dan kebanggaan bagi suatu daerah atau institusi. Kirab pataka sering dilakukan dalam rangkaian peringatan hari besar, upacara kenegaraan, atau acara-acara penting di tingkat nasional maupun daerah.
Beberapa contoh dan tujuan kirab pataka:
-
Peringatan Hari Kemerdekaan: Kirab pataka sering dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Pataka yang dibawa biasanya bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, atau simbol-simbol daerah tertentu.
-
Upacara Kenegaraan: Pada acara pelantikan pejabat negara, kirab pataka dilakukan sebagai simbol penghormatan kepada negara dan lambang yang diusungnya. Misalnya, kirab pataka dalam rangkaian upacara pelantikan presiden atau gubernur.
-
Kirab Budaya: Di banyak daerah, kirab pataka menjadi bagian dari kirab budaya yang lebih luas, yang mencakup arak-arakan bendera, pusaka, atau lambang daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan sejarah lokal. Misalnya, kirab pataka dalam acara Grebeg di Yogyakarta, di mana bendera dan simbol-simbol kerajaan diarak dalam perayaan tradisional.
-
Simbolisme dan Kesakralan: Kirab pataka memiliki unsur sakral, terutama ketika yang diarak adalah pusaka, lambang kerajaan, atau bendera yang memiliki nilai sejarah. Pataka dianggap sebagai simbol kehormatan dan kebanggaan yang harus dihormati dan dijaga.
Prosesi kirab biasanya melibatkan banyak orang, termasuk pasukan kehormatan, prajurit, atau masyarakat umum yang turut serta dalam mengiringi arak-arakan tersebut.