Posyandu Jiwa
Kegiatan posyandu Jiwa di UPTD Puskesmas Kupang bertempat di desa Ngabar..
Posyandu Jiwa yaitu layanan kesehatan mental berbasis masyarakat di Indonesia yang berfokus pada pencegahan, deteksi dini, dan penanganan gangguan kesehatan mental. Ini adalah bagian dari program pos pelayanan terpadu (posyandu) yang sudah dikenal dalam bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi secara khusus ditujukan untuk kesehatan mental.
Posyandu Jiwa dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas bekerja sama dengan kader-kader kesehatan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan di Posyandu Jiwa meliputi:
1. Skrining Kesehatan Mental: Mendeteksi dini tanda-tanda gangguan mental pada masyarakat.
2. Pendidikan Kesehatan Mental: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa.
3. Pendampingan dan Konseling Dasar: Memberikan dukungan bagi individu yang mengalami masalah kesehatan mental serta rujukan jika diperlukan.
4. Monitoring Pasien dengan Gangguan Jiwa: Mendukung pasien yang sudah dalam perawatan agar terus terpantau perkembangannya.
Posyandu Jiwa sangat membantu untuk menjangkau masyarakat secara langsung di tingkat desa atau kelurahan, sehingga layanan kesehatan mental menjadi lebih mudah diakses, dan pencegahan atau penanganan gangguan mental dapat dilakukan lebih cepat.